Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Padjajaran, LBH ‘Pengayoman’ Universitas Katolik Parahyangan dan Bidang Studi Hukum Pidana STH Indonesia Jentera telah menyelenggarakan KONSULTASI NASIONAL PEMBARUAN KUHP 2021 pada 27-29 Mei 2021. Hasil Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP tersebut selanjutnya kami tuangkan dalam bentuk PROSIDING guna memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap RKUHP Nasional yang memanusiakan manusia dan jauh dari semangat kolonial sebagaimana diharapkan oleh para founding fathers Republik Indonesia. Prosiding ini berisi paparan hasil diskusi di panel utama dan 4 (empat) panel tematik secara berangkai yang menghadirkan 26 (dua puluh enam) panelis dari beragam keahlian dan latar belakang untuk membahas isu-isu terkait RKUHP.
Pada tanggal 22 Juni 2021, Ketua PERSADA UB Dr. Fachrizal Afandi, SH., MH selaku Ketua Penyelenggara menyerahkan secara simbolis PROSIDING Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2021 kepada Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward OS Hiariej, SH., MHum.
Untuk mendownload PROSIDING ini secara langsung, silahkan klik di sini