Diversi Mana yang Cocok dalam Menyelesaikan Kasus Pidana Anak di Indonesia?

Penyelesaian perkara anak di luar peradilan atau diversi dianggap paling cocok dalam menyelesaikan kasus pidana anak. Menurut Ketua Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) Dr. Nurini Aprilianda, SH., MH jika kasus pidana tersebut diselesaikan di kantor polisi atau pengadilan akan memunculkan stigma negatif anak. Demikian dikatakannya dalam Focus Group Discussion(FGD) PERSADA […]
Focus Group Discussion: Optimalisasi Penerapan Diversi Berbasis Pendidikan Demi Menyelamatkan Masa Depan Anak

Sejak diundangkannya UU SPPA di tahun 2012 lalu aparat penegak hukum sejatinya telah menerapkan pendekatan lain di luar peradilan pidana (diversi) dalam perkara-perkara yang melibatkan pelaku anak di bawah umur. Namun demikian ketiadaan integrasi dengan aktor-aktor lain daiam pelaksanaan diversi perkara anak ini mengakibatkan kurang optimalnya pelaksanaan diversi yang “benar-benar” memperhatikan keadilan korban dan nasib […]